JURNAL SOREANG - Proses rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) mengungkapkan fakta baru.
Ternyata, tersangka Mario Dandy sejak awal sudah memiliki niat jahat terhadap David.
Fakta tersebut terungkap saat penyidik membacakan adegan ketiga dimana Mario Dandy ingin menjemput Shane Lukas di rumahnya.
"Adegan ketiga, penjemputan tersangka S," ujar penyidik di lokasi rekonstruksi Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Jumat 2023.
Dikatakan penyidik pengarah adegan, titik penjemputan Shane berada dekat sebuah minimarket, tak jauh dari rumah Shane.
Adegan selanjutnya yakni Mario Dandy berbicara dengan Shane mengenai keinginannya menghajar seseorang.
Baca Juga: KPK Bakal Panggil Kepala Bea Cukai Makassar untuk Klarifikasi Harta: Rumahnya Aduhai
Namun saat itu, tidak disebutkan siapa yang akan dihajar oleh Mario Dandy.
Mario Dandy kemudian meminta Shane untuk ikut dengannya.