Tegas! NasDem Dorong Agar Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dieksaminasi

- 6 Maret 2023, 15:29 WIB
Atang Iriawan Ketua Bidang Hubungan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.
Atang Iriawan Ketua Bidang Hubungan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem. /Jurnal Soreang

Agar tidak terjadi konflik of the corps dan conflik off interest, maka lembaga eksaminasi ini haruslah independent atau di luar organ kekuasaan kehakiman, sehingga penting penguatan KY dalam rangka eksaminasi publik terhadap putusan-putusan pengadilan.

Baca Juga: Baru Tahu! Ternyata Ada 5 Manfaat Penting dari Mengonsumsi Tape Ketan Hitam yang Baik bagi Kesehatan Tubuh

"Dengan demikian hakim akan berhati-hati menggunakan kebebasaannya bukan sebebas-bebasnya dalam rangka memeriksa dan memutus perkara sehingga akan terhindari dari orkestrasi yustisial yang dapat berakibat turbulensi dalam dunia peradilan," ujar dia.

Dengan demikian, harapan lembaga eksaminasi putusan diberikan kewenangan terhadap setiap jenis putusan dalam rangka pengawasan terhadap proporsionalitas dan profesionalitas hakim menjadi sangat penting.

Namun, sebagai catatan strategis bahwa hasil eksaminasi tidaklah berakibat pada putusan yang sudah ditetapkan, hanya berimplikasi terhadap hakim dalam memeriksa dan memutus pada suatu perkara.

Baca Juga: Tradisional! Berikut Alat Musik Khas Indonesia yang Berkembang Disetiap Daerah dan Menjadi Tradisi Budaya

Ibarat Bungee Jumping

Lebih jauh, Atang mengaku miris jika memperhatikan orkestrasi yustisial yang terjadi pada putusan PN Jakpus.

Keputusan penundaan pemilu merupakan lompatan dengan ketinggian melampaui batas konstitusi.

"Putusan tersebut layaknya bungee jumping, karena banyak kalangan menilainya sebagai sebuah turbulensi yustisial yang sangat ekstrim," sebutnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah