Wapres Tanggapi Vonis Tunda Pemilu 2024 oleh PN Jakpus, Begini Katanya

- 3 Maret 2023, 19:54 WIB
Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin Wapres Tanggapi Vonis Tunda Pemilu 2024 oleh PN Jakpus, Begini Katanya
Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin Wapres Tanggapi Vonis Tunda Pemilu 2024 oleh PN Jakpus, Begini Katanya /Jurnal Soreang /Dok. Setpres

JURNAL SOREANG - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan tanggapannya terkait putusan kontroversial Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penundaan Pemilu 2024.

Ma'ruf Amin menilai, putusan tersebut tidak mempengaruhi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Video Viral! Pria Bawa Sajam Mengamuk dan Rusak Apartemen di Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Dia juga memastikan, pesta demokrasi lima tahunan tetap akan berlanjut sebagaimana mestinya.

"Persiapan (Pemilu) tentu berlanjut, semua semua apa yang apa berlanjut," jelas Ma'ruf Amin dalam keterangannya di Istana Wapres, Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.

Ma'ruf Amin menegaskan, putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024 belum memperoleh legitimasi.

Baca Juga: Asik Naik Jabatan Nih! 8 Weton Ini Diprediksi Primbon Jawa Kena Nasib Hoki di Maret 2023

"Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu," tuturnya.

Karena itu, Wapres meminta publik menunggu putusan Pengadilan Tinggi (PT) setelah KPU menyatakan banding terkait putusan PN Jakpus tersebut.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x