Bentak Polisi dan Tarik Paksa Kendaraan Clara Shinta, 1 DPO Preman Debt Collector Diringkus di Tangerang

- 2 Maret 2023, 13:40 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus penarikan mobil secara sewenang-wenang oleh sekelompok debt collector.

Baca Juga: Supir Angkot Diduga Mabuk Tabrak Ibu Hamil dan Anaknya di Cisangkuy Bojong Kunci Kabupaten Bandung

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah