Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus penarikan mobil secara sewenang-wenang oleh sekelompok debt collector.
Baca Juga: Supir Angkot Diduga Mabuk Tabrak Ibu Hamil dan Anaknya di Cisangkuy Bojong Kunci Kabupaten Bandung
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***