Debt Collector Bergaya Preman Bentak Anggota Polri Diringkus, Polda Metro: Tersangka Sempat Kabur ke Ambon

- 23 Februari 2023, 18:25 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sejumlah debt collector bergaya preman yang membentak anggota Polri diringkus Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, polisi bergerak cepat menangkap tiga debt collector yang berada dalam video viral selebgram Clara Shinta dimana ketiganya membentak anggota Bhabinkamtibmas Iptu Evin.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, salah satu dari tiga debt collector ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon.

Baca Juga: Setubuhi 2 Anak Kandung, Polresta Bandung Jerat Tersangka DS Pasal Berlapis dan Ancaman 15 Tahun Penjara

“Ya, ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media,” ungkap Hengki dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023 malam.

“Salah satu pelaku kita kejar hingga ke kampung halamannya di Saparua, Ambon, pada Rabu 22 Februari 2023 malam,” tambahnya.

Dilanjutkan Hengki, penangkapan tersebut merupakan respon atas perintah tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk memberantas bibit premanisme dan tidak boleh ada kelompok yang bisa bergerak di atas hukum.

Baca Juga: Dahsyatnya Istigfar Sebelum Subuh dan 2 Keutamaannya, Ustadz Adi Hidayat: Setiap Doa Akan Dikabulkan

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta,” ujarnya.

“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya, hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan. Dengan kata lain, tidak boleh diambil paksa,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x