Gerebek Markas Komplotan Debt Collector di Jakut, Polisi: Pelaku Aniaya dan Rampas Kendaraan Korban

- 2 Maret 2023, 13:26 WIB
Polisi Ungkap Teror Debt Collector Kepada Sopir Selegram Clara Shinta: Rampas Kunci Mobil dan Ancam Dibunuh
Polisi Ungkap Teror Debt Collector Kepada Sopir Selegram Clara Shinta: Rampas Kunci Mobil dan Ancam Dibunuh /PMJ News

JURNAL SOREANG - Markas komplotan debt collector digerebek tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis 2 Maret 2023.

Lokasi penggerebekan berupa dua rumah kontrakan yang berada di Kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Kedua rumah kontrakan itu disinyalir sebagai markas atau tempat kumpul para debt collector.

Baca Juga: Supir Angkot Diduga Mabuk Tabrak Ibu Hamil dan Anaknya di Cisangkuy Bojong Kunci Kabupaten Bandung

Dalam hal ini, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat orang debt collector.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan berupa satu unit motor beserta beberapa dokumen atau surat penarikan kendaraan yang menunggak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya laporan salah satu debitur yang menunggak pembayaran angsuran kredit.

Baca Juga: Ramalan 5 Shio yang Keuangannya Naik pada Maret 2023 Menurut Ahli Fengshui, Diprediksi Kebanjiran Cuan!

Ditambahkan Iverson, dalam laporannya, korban mengaku mendapat penganiayaan dari para debt collector.

"Kelompok ini melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa mengindahkan mekanisme hukum," ungkap Iverson dalam keterangannya, Kamis 2 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x