Februari 2023, Polisi Ungkap 2 Kasus Narkoba: Sita 220 Kilogram Sabu dan 705 Butir Ekstasi

- 23 Februari 2023, 20:35 WIB
Februari 2023, Polisi Ungkap 2 Kasus Narkoba: Sita 220 Kilogram Sabu dan 705 Butir Ekstasi
Februari 2023, Polisi Ungkap 2 Kasus Narkoba: Sita 220 Kilogram Sabu dan 705 Butir Ekstasi /Jurnal Soreang /Humas Polri

Ia membeberkan, pada Rabu 15 Februari 2023 sekitar pukul 20.41 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap boat nelayan di sekitar Perairan Kuala Teupin Bangka Jaya, Dewantara, Aceh Utara, Aceh.

Baca Juga: Pembawa Hoki Bagi Orang Tuanya! Inilah 5 Weton Anak Paling Bejo dan Sukses, Pandai Mencari Rezeki

"Dilakukan penggeledahan terhadap tiga orang laki-laki atas nama ZA, M, RS, dan perahu boat. Ditemukan empat buah karung dan satu buah kotak fiber ikan yang berisi narkotika jenis sabu sejumlah 200 bungkus dengan berat bruto 200 kilogram," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, ia menyebut para tersangka mengaku dikendalikan oleh R yang masih DPO. Modus dalam kasus ini, tersangka menjemput narkotika dari Malaysia melalui perairan Aceh dengan teknik kapal ke kapal atau ship to ship.

"Barang bukti sabu 220 kg, sebanyak 880.000 jiwa (terselamatkan) dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari. Barang bukti ekstasi 705 butir sebanyak 705 jiwa (diselamatkan) dengan asumsi 1 butir ekstasi untuk 1 orang per hari," pungkas Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

Baca Juga: Banyak Pihak Ragukan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Baru, Begini Penegasan Presiden Jokowi

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x