Februari 2023, Polisi Ungkap 2 Kasus Narkoba: Sita 220 Kilogram Sabu dan 705 Butir Ekstasi

- 23 Februari 2023, 20:35 WIB
Februari 2023, Polisi Ungkap 2 Kasus Narkoba: Sita 220 Kilogram Sabu dan 705 Butir Ekstasi
Februari 2023, Polisi Ungkap 2 Kasus Narkoba: Sita 220 Kilogram Sabu dan 705 Butir Ekstasi /Jurnal Soreang /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Dalam kurun waktu bulan Februari 2023, kepolisian berhasil mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba).

Dari pengungkapan ini, polisi meringkus tujuh pelaku serta menyita narkotika seberat 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Ditrtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, kasus pertama yang berhasil diungkap yakni peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga: Kemendikbudristek Jembatani Mahasiswa Menuju Karier Profesional, Berikut Caranya yang Dikenal Ampuh

Kasus ini, paparnya, berawal dari dua orang dengan inisial AA dan I yang ditangkap dengan barang bukti 20 kg sabu dan 705 butir ekstasi di Mallusetasi, Ujung, Kota Parepare, Sulsel.

Kemudian, sambungnya, tersangka lainnya berinisial RW dan KRA ditangkap melalui pengembangan tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Dari kasus pertama, didapati barang bukti 20 kg narkotika jenis sabu dan 705 pil ekstasi berlogo Superman," ujar Krisno dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga: Kampus Mengajar Capai Hasil Positif, Kemendikbudristek Kini Lepas Angkatan Kelima, Ini Tugasnya

Dijelaskan Krisno, modus operandi tersangka yakni menyimpan barang bukti narkoba di dalam tas kemudian membawanya dari Kalimantan menuju ke Sulawesi Selatan dengan transportasi kapal ferry.

Sementara kasus kedua, lanjutnya, yakni penyelundupan sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

Ia membeberkan, pada Rabu 15 Februari 2023 sekitar pukul 20.41 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap boat nelayan di sekitar Perairan Kuala Teupin Bangka Jaya, Dewantara, Aceh Utara, Aceh.

Baca Juga: Pembawa Hoki Bagi Orang Tuanya! Inilah 5 Weton Anak Paling Bejo dan Sukses, Pandai Mencari Rezeki

"Dilakukan penggeledahan terhadap tiga orang laki-laki atas nama ZA, M, RS, dan perahu boat. Ditemukan empat buah karung dan satu buah kotak fiber ikan yang berisi narkotika jenis sabu sejumlah 200 bungkus dengan berat bruto 200 kilogram," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, ia menyebut para tersangka mengaku dikendalikan oleh R yang masih DPO. Modus dalam kasus ini, tersangka menjemput narkotika dari Malaysia melalui perairan Aceh dengan teknik kapal ke kapal atau ship to ship.

"Barang bukti sabu 220 kg, sebanyak 880.000 jiwa (terselamatkan) dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari. Barang bukti ekstasi 705 butir sebanyak 705 jiwa (diselamatkan) dengan asumsi 1 butir ekstasi untuk 1 orang per hari," pungkas Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

Baca Juga: Banyak Pihak Ragukan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Baru, Begini Penegasan Presiden Jokowi

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x