Alasan Mengapa Bharada E Dimasukan Sidang KKEP, Polri Ungkap Sejumlah Pertimbangan! Apa Saja?

- 23 Februari 2023, 12:03 WIB
Alasan Mengapa Bharada E Dimasukan Sidang KKEP, Polri Ungkap Sejumlah Pertimbangan! Apa Saja?
Alasan Mengapa Bharada E Dimasukan Sidang KKEP, Polri Ungkap Sejumlah Pertimbangan! Apa Saja? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sidang Komisi Kode Etik Polri atau disebut dengan KKEP, melakukan pertimbangan terkait beberapa hal saat menjatuhkan sanksi terhadap Bharada E.

Semua yang dilakukan oleh Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dinyatakan sebagai tindakan tercela.

Oleh karena itu, Bharada E dijatuhi sanksi mutasi yang bersifat demois selama satu tahun.

 

Selain itu, Richard diwajibkan meminta maaf di hadapan Sidang KKEP secara lisan juga tulisan yang ditunjukan pada pimpinan Polri.

Baca Juga: Hasil Sidang KKEP, Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri Namun Demosi Setahun? Ini Penjelasannya

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan alasan mengapa Bharada E dimasukan ke dalam Sidang KKEP.

Menurutnya, Bharada E saat itu melakukan semuanya dengan terpaksa akibat perintah dari atasan.

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x