Putra Pengurus GP Ansor Dianiaya dan Viral di Twitter, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara? Ini Menurut Polisi

- 23 Februari 2023, 11:36 WIB
Putra Pengurus GP Ansor Dianiaya dan Viral di Twitter, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara? Ini Menurut Polisi
Putra Pengurus GP Ansor Dianiaya dan Viral di Twitter, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara? Ini Menurut Polisi /ANTARA

JURNAL SOREANG - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria dengan inisial MDS sebagai tersangka, terkait kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap anak yang diduga salah satu pengurus GP Ansor bernama CDO (15).

Penganiayaan yang dilakukan MDS, diketahui terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023.

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku" tutur Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan saat koferensi pers, dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.

 

MDS yang diduga sebagai anak Ditjen Pajak, akhirnya ditahan oleh pihak polisi setelah menerima laporan penganiayaan.

Baca Juga: Miris! Tidak Jauh dari Kantor Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Ini Kondisi Median Akses Masuk Polresta Bandung

Menurutnya, tersangka MDS akan dikenakan asal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

"Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun" tegas Ade.

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: Twitter PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x