JURNAL SOREANG - Sempat viral di media sosial (medsos), pelaku penganiayaan terhadap korban lanjut usia (lansia) diringkus pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial GP yang diviralkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita lansia.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Jumat 17 Februari 2023.
Baca Juga: Kementerian PANRB Berikan Penghargaan Kepada Polres Hingga Polres Metro, Ini Tujuannya
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap di rumah susun kawasan Jakarta Barat, Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.
Selanjutnya, kata ia, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku penganiayaan (perempuan lansia) diamankan di Rusunawa daerah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat," ungkap Zain dalam keterangannya, Senin 20 Februari 2023.
"Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Ciledug guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambung Zain menambahkan.
Sebelumnya, seorang wanita lansia menjadi korban penganiayaan tetangganya hingga mengalami kritis.