Dramatis! Bharada E Divonis 3 Tahun Penjara, Benarkah Keadaan Ruang Sidang Jadi Tak Kondusif? Cek Faktanya

- 15 Februari 2023, 16:20 WIB
Dramatis! Bharada E Divonis 3 Tahun Penjara, Benarkah Keadaan Ruang Sidang Jadi Tak Kondusif? Cek Faktanya
Dramatis! Bharada E Divonis 3 Tahun Penjara, Benarkah Keadaan Ruang Sidang Jadi Tak Kondusif? Cek Faktanya /Fjr/PMJ News

JURNAL SOREANG - Keadaan ruang sidang terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E saat sidang, terpantau gaduh pada 15 Februari 2023.

Pihak dari anggota LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) segera bergerak cepat, melindungi Bharada E setelah yang divonis 1,5 tahun penjara dan dibacakan oleh majelis hakim.

Keriuhan sidang terjadi setelah persidangan ditutup dilakukan oleh pihak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tepat di hari ini.

 

Saat vonis Bharada E dibacakan, intensitas suasan menjadi lebih tinggi dan para pengunjung dan awak media di ruang sidang berhamburan kearah depan guna mengambil momen vonis dari terdakwa Richard Eliezer.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Layak Divonis Mati, Ini Alasannya

Anggota LPKS bergegas berjaga, dan menahan pagar kayu yang berada didekat Bharada E agar tidak rusak atau roboh.

Keadaan yang sudah carut marut, membuat salah satu anggota LPKS terlihat hendak menarik badan Bharada E meski persidangan belum selesai, saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso belum selesai bicara namun hal tersebut ditahan hingga semua selesai.

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x