Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Ucapan Ibunda Brigadir J yang Mengharukan

- 14 Februari 2023, 21:20 WIB
Putri candrawati dan Ferdi Sambo. Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Ucapan Ibunda Brigadir J yang Mengharukan
Putri candrawati dan Ferdi Sambo. Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Ucapan Ibunda Brigadir J yang Mengharukan /

JURNAL SOREANG - Ketua Majelis Hukum Wahyu Iman Santoso menyatakan ada 7 poin yang membuat Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Usai Ferdy Sambo divonis hukuman mati, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku bersyukur.

Ibunda Brigadir J menyampaikan terima kasihnya terhadap kedua yang telah membantu mengungkap pembunuhan berencana yang menimpa sang anak.

Baca Juga: Trisha Eungelica Posting Kebersamaan Usai Ayahnya, Ferdy Sambo, Divonis Hukuman Mati, Begini Kata Netizen

Tujuh poin yang membuat Ferdy Sambo divonis hukuman mati adalah sebagai berikut:

1. Perbuatan terdakwa dilakukan kepada ajudannya sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun lamanya.

2. Perbuatan terdakwa mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban.

3. Perbuatan terdakwa menyebabkan kegaduhan bagi masyarakat.

4. Perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum Kadiv Propam.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x