JURNAL SOREANG - Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di wilayah Depok, Jawa Barat, terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, Polisi mengungkap motif tersangka yakni faktor ekonomi. Hasil penyelidikan, Bripda HS diketahui memiliki hutang mencapai ratusan juta rupiah.
Tersangka yang merupakan oknum Densus 88 Antiteror Polri yakni Bripda HS diketahui memiliki hutang mencapai Rp900 juta.
Baca Juga: Bundesliga Mainz vs Augsburg: Berikut Prediksi Skor, Line Up dan Head to Head
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan perihal hutang yang dimilik oleh Bripda HS.
“Betul (hutang HS mencapai Rp 900 juta),” ungkap Aswin dalam keterangannya, Kamis 9 Februari 2023.
Kendati begitu, Aswin tidak merinci lebih pasti perihal hutang tersebut. Dia hanya menyebut HS memiliki hutang kepada pihak perorangan dan bank.
Baca Juga: Kapan Isra Miraj 2023? Ini Doa yang Dianjurkan untuk Malam 27 Rajab Serta Keutamaannya
“(HS) Hutang ke keduanya (bank dan perorangan),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok bernama Sony Rizal Taihitu (59) disebut merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang bermasalah dan kerap melakukan pelanggaran.