Polri Sebut Oknum Densus 88 Tersangka Pembunuhan di Depok Miliki Utang Capai Rp900 Juta, Ke Siapa Saja?

- 10 Februari 2023, 22:50 WIB
Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat memberikan keterangan pers.
Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di wilayah Depok, Jawa Barat, terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, Polisi mengungkap motif tersangka yakni faktor ekonomi. Hasil penyelidikan, Bripda HS diketahui memiliki hutang mencapai ratusan juta rupiah.

Tersangka yang merupakan oknum Densus 88 Antiteror Polri yakni Bripda HS diketahui memiliki hutang mencapai Rp900 juta.

Baca Juga: Bundesliga Mainz vs Augsburg: Berikut Prediksi Skor, Line Up dan Head to Head

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan perihal hutang yang dimilik oleh Bripda HS.

“Betul (hutang HS mencapai Rp 900 juta),” ungkap Aswin dalam keterangannya, Kamis 9 Februari 2023.

Kendati begitu, Aswin tidak merinci lebih pasti perihal hutang tersebut. Dia hanya menyebut HS memiliki hutang kepada pihak perorangan dan bank.

Baca Juga: Kapan Isra Miraj 2023? Ini Doa yang Dianjurkan untuk Malam 27 Rajab Serta Keutamaannya

“(HS) Hutang ke keduanya (bank dan perorangan),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok bernama Sony Rizal Taihitu (59) disebut merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang bermasalah dan kerap melakukan pelanggaran.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x