Densus 88 Dukung Polisi Usut Anggotanya yang Diduga Bunuh Sopir Taksi Online

- 9 Februari 2023, 18:23 WIB
Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat memberikan keterangan. /PMJ News/
Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat memberikan keterangan. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online di wilayah Depok, Jawa Barat (Jabar), diungkap kepolisian.

Dalam kasus ini, polisi meringkus dan melakukan penahanan terhadap oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri yang berinisial Bripda HS.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, sejak awal pihaknya telah berkomitmen mendukung penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Lo Jual Gue Beli! Song Hye Kyo Terlihat Lebih Fresh di Foto Terkini, Bukti untuk Haters?

"Setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," ungkap Aswin dalam keterangannya, Rabu 8 Februari 2023.

Dijelaskan Aswin, Densus 88 Antiteror Polri menyerahkan penanganan proses hukum selanjutnya kepada Polda Metro Jaya.

Selain itu, lanjut Aswin, Densus 88 Antiteror Polri juga mendukung transparansi penyidikan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Ibu Hamil Korban Gempa Turki Melahirkan Bayi Dalam Keadaan Tertimpa Reruntuhan, Nyawa Sang Ibu Tak Tertolong

"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri," ujarnya.

"Selain itu juga, mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," pungkas Kombes Pol Aswin Siregar.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x