Tak Kunjung DIsahkan Sejak 2004, RUU Pekerja Rumah Tangga Jadi Penantian Tak Kunjung Sampai, Simak Faktanya!

- 10 Februari 2023, 12:59 WIB
Aksi Rabuan Pekerja Rumah Tangga
Aksi Rabuan Pekerja Rumah Tangga /Instagram Jalaprt/

JURNAL SOREANG - Isu mengenai PRT atau pekerja rumah tangga sering kali menjadi isu yang jarang diperbincangkan. Pembahasan menganai RUU PRT atau undang-undang yang mengatur mengenai perlindungan PRT pun tak kunjung disahkan padahal RUU tersebut telah menjadi pembahasan sejak tahun 2004.

JALA PRT atau jaringan advokasi pekerja rumah tangga dalam sebuah workshop yang diadakan oleh konde memaparkan bahwa PRT mengalami banyak sekali kerentanan. Isu-isu utama mengenai kerentanan PRT pun meliputi adanya bias gender, lalu ada relasi kelas sampai kepada adanya feodalisme.

Diskriminasi sampai kepada kemiskinan pun sering dialami oleh PRT saat sedang bekerja hal ini terjadi lantaran tidak adanya pengakuan pekerja serta situasi kerja yang tidak layak dan juga situasional. Berbicara mengenai upah pun banyak juga PRT yang tidak mendapatkan upah layak serta jam kerja pun tidak menentu.

Baca Juga: Kenali Kepribadian Temanmu Saat Sedang Down Berdasarkan Zodiak

Sebagai contoh banyak PRT yang menginap dirumah keluarga tempatnya bekerja lalu melakukan pekerjaan dari pagi sampai malam. Jika membahas mengenai pekerjaan yang dilakukan pun sering kali tidak sesuai dengan perjanjian. Misal dalam perjanjian hanya mengurus rumah namun realitasnya mendapatkan intruksi mengurusi toko juga.

Berbicara mengenai perjanjian kerja pun hal ini banyak tidak dilakukan salah satunya karena tidak adanya edukasi serta ketakutan dari PRT itu sendiri dalam melakukannya.

Dikarenakan tidak ada dasar hukum dan juga banyaknya stigma terhadap PRT maka menjadikan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak PRT dijadikan sesuatu yang wajar, pemenuhan hak-hak untuk PRT seringkali disebut mengada-ngada, lalu adanya sikap bias, diskriminatif, perendahan, serta kekerasan terhadap PRT dianggap sebagai kewajaran hal tersebut dikarenakan tidak adanya norma.

Baca Juga: Wajib Coba! Berikut 5 Rekomendasi Tempat All You Can Eat di Bandung, Harga Terjangkau Rasa Luar Biasa

Permasalahan-permasalahan mengenai PRT pun semakin bertubi-tubi seperti tidak adanya jaminan kesehatan serta tidak adanya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Banyak upaya telah dilakukan dalam menciptakan ruang aman untuk PRT serta dapat disahkanya RUU mengenai perlindungan PRT. JALA PRT bersama banyak koalisi masyarakat melakukan banyak advokasi salah satunya yaitu dengan memproduksi serta mengkampanyekan konsep kebijakan yang disusun oleh JALA PRT.

Lalu membagun juga kerja sama serta berjejaring dengan cara mengkonsolidasikan kerja-kerja bersama dengan jaringan lain dengan cara saling mengsinergikan isu upah, pendidikan, pekerja anak, jaminan, sosial, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Februari Badai Rezeki! 3 Shio Ini Dikabarkan Panen Cuan Kekayaan Hoki Valentine, Banjir Uang Hingga Milyaran!

Selain itu JALA PRT juga rutin melakukan aksi rabuan didepan gedung DPR RI agar RUU PRT ini bisa segera disahkan. Dan disisi lain dengan adanya aksi rabuan ini tentu dapat menjadi media agar setiap PRT bisa menyuarakan aspirasinya.

Namun aksi rabuan juga sering kali mendapatkan kendala seperti jam kerja PRT, tiba-tiba ada panggilan dari pemberi kerja, dan masih banyak lainnya. Namun ditengah-tengah kendala tersebut JALA PRT bersama banyak koalisi tidak berhenti begitu saja karena perjuangan belum usai dan belum sampai.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah