Kompolnas Desak Pemeriksaan Penyidik yang Tetapkan Mahasiwa UI Tewas Jadi Tersangka, Ini Alasannya

- 8 Februari 2023, 15:56 WIB
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/ /

Dugaan tidak profesional itu, kata Poengky, bisa terbaca setelah gelar perkara ulang dengan melakukan rekonstruksi khusus oleh Polda Metro Jaya bersama tim gabungan.

Baca Juga: 5 Shio Paling Hoki dalam Berbagai Aspek di Tahun Kelinci Air,Rezekinya Mujur, Keuangan Makmur!

"Ternyata menemukan bukti-bukti baru, Polda kemudian mencabut status tersangka Hasya dan memulihkan nama baik Almarhum," terangnya.

Poengky berharap, kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya semacam ini tidak terjadi kembali dengan menitikberatkan pelaksanaan penyelidikan hingga penyidikan secara profesional.

"Sehingga diharapkan penyidik lalu lintas selalu profesional dalam melakukan lidik sidik," harapnya.

Baca Juga: Wow Bikin Kaget! Umumkan Pernikahan Lewat Surat, Lee Seung Gi: Dia Orang yang Berhati Hangat

"Kami yakin jika penyidik profesional dengan mengoptimalkan dukungan scientific crime investigation, kasus Hasya akan dapat diselesaikan dengan baik," imbuh Poengky Indarti.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah