Kompolnas Desak Pemeriksaan Penyidik yang Tetapkan Mahasiwa UI Tewas Jadi Tersangka, Ini Alasannya

- 8 Februari 2023, 15:56 WIB
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/ /

JURNAL SOREANG - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendesak agar penyidik yang menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menjadi tersangka agar diperiksa.

Seperti diketahui, mahasiswa UI yang menjadi korban dan ditetapkan tersangka bernama Muhammad Hasya Attalah Syahputra (18).

Hasya yang merupakan korban menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan dengan pensiunan Polri. Hal ini sangat disayangkan Kompolnas.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Alasan Lee Seung Gi Ingin Segera Nikahi Da In Sangat Menyentuh Hati! Mengapa?

Karena itu, Kompolnas mendesak agar penyidik yang menetapkan korban menjadi tersangka agar diperiksa terkait dugaan tidak profesional.

"Kami mendorong penyidik yang diduga tidak profesional agar diperiksa Propam," tegas Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam keterangannya, Selasa 7 Februari 2023.

Poengky menyebut, sebelum menetapkan Hasya sebagai tersangka, diduga ada ketidakprofesionalan dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan.

Baca Juga: Jelang Pertengahan Februari, Cuan, Cuan, dan Cuan Menyelimuti 3 Shio Ini, Rezekinya Memuncak,Segera Kaya 2023!

Selain itu, lanjut Poengky, ada juga dugaan keberpihakan kepada penabrak atau AKBP (Purn) Eko Setio BW.

"Menjadikan kasus ini menjadi perhatian publik. Jika sejak awal penyidik profesional dalam melakukan lidik sidik dengan didukung scientific crime investigation, kami yakin kasus ini tidak akan menjadi seperti ini," tuturnya.

Dugaan tidak profesional itu, kata Poengky, bisa terbaca setelah gelar perkara ulang dengan melakukan rekonstruksi khusus oleh Polda Metro Jaya bersama tim gabungan.

Baca Juga: 5 Shio Paling Hoki dalam Berbagai Aspek di Tahun Kelinci Air,Rezekinya Mujur, Keuangan Makmur!

"Ternyata menemukan bukti-bukti baru, Polda kemudian mencabut status tersangka Hasya dan memulihkan nama baik Almarhum," terangnya.

Poengky berharap, kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya semacam ini tidak terjadi kembali dengan menitikberatkan pelaksanaan penyelidikan hingga penyidikan secara profesional.

"Sehingga diharapkan penyidik lalu lintas selalu profesional dalam melakukan lidik sidik," harapnya.

Baca Juga: Wow Bikin Kaget! Umumkan Pernikahan Lewat Surat, Lee Seung Gi: Dia Orang yang Berhati Hangat

"Kami yakin jika penyidik profesional dengan mengoptimalkan dukungan scientific crime investigation, kasus Hasya akan dapat diselesaikan dengan baik," imbuh Poengky Indarti.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah