“Sehingga artinya ini juga tidak dibantah oleh Bripka Madih. Kemudian yang selanjutnya terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yaitu apa yang ditanyakan dan apa yang dikonfrontir, artinya ini ada persamaan, persamaan dalam locus tempos, tidak ada bantahan terkait dengan apa yang disampaikan objeknya,” imbuh Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG yang disebut melakukan pemerasan penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik TG yang disebut Madih merupakan seorang purnawirawan sejak tahun 2022.
“Kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG merupakan purnawirawan. Artinya sudah purna, sudah pensiun. Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022,” ujar Trunoyudo kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 3 Februari 2023.
Baca Juga: Jangan Bingung! Berikut Cara Membedakan Kata Di yang Dipisah dan Dirangkai, Simak Penjelasannya
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***