JURNAL SOREANG - Perempuan yang berada di mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, merupakan istri siri Kompol D.
Hal tersebut diakui Kompol D yang merupakan anggota Polda Metro Jaya dan menyatakan jika wanita yang merupakan istri sirinya itu bernama Nur.
“Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 31 Januari 2023.
Baca Juga: Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kompolnas Minta Usulan Kepada Polri Agar Ditindaklanjuti, Apa Saja?
Ditegaskan Ramadhan bahwa kasus di luar dari peristiwa kecelakaan Cianjur yakni soal etik, ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Sementara kasus kecelakaannya, sambung Ramadhan, ditangani oleh Polres Cianjur lantaran lokasi peristiwa berada di Cianjur.
"Yang jelas, di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalaan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," paparnya.
Baca Juga: Tanpa Pandang Bulu, Polda Metro Jaya Tahan Kompol D 21 Hari di Patsus Terkait Kode Etik Polri
Diberitakan sebelumnya, kepolisian menyebut telah mengantongi tujuh rekaman CCTV yang membuktikan bahwa sopir mobil Audi, Sugeng Guruh, menabrak mahasiswi di Cianjur yang bernama Selvi Amalia Nuraeni.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hal tersebut juga berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.