“Jadi nanti kaitannya nanti dengan visum kemudian dengan dokter yang meriksa pertama ketika datang korban ini,” sambung Benny.
Benny menyebut bahwa pihaknya bisa memahami perasaan keluarga korban setelah penetapan tersangka kepada korban, meski perlunya memperhatikan sisi aturan hukum yang ada.
“Kita semua tentunya bisa memahami bagaimana perasaan keluarga korban yang meninggal dunia. Namun juga kita tentunya merujuk pada aturan hukum yang sudah ada. Oleh sebab itu, ruang untuk keluarga melapor dibuka pintunya, silahkan,” pungkas Benny Mamoto.
Baca Juga: Simak Ijazah dari Mbah Moen agar Rezeki dan Keuangan Lancar: Biasakan Baca Surah Al-Quran Ini
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***