Usulan Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Memberatkan? Ini Tanggapan Akademisi yang Berbeda Sudut Pandangnya

- 1 Februari 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi haji. Usulan  Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Memberatkan? Ini Tanggapan Akademisi yang Berbeda Sudut Pandangnya
Ilustrasi haji. Usulan Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Memberatkan? Ini Tanggapan Akademisi yang Berbeda Sudut Pandangnya /bpkh.go.id/

JURNAL SOREANG- Seperti diketahui Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 rata-rata per jemaah sebesar Rp 69.193.733,60.

Angka ini naik jika dibandingkan dengan Bipih 2022 M yang rerata berada pada kisaran Rp39 juta.

Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan
Ibadah Haji.

Baca Juga: Haji 2023: Haji Akan Didominasi Calhaj Lansia, Ini 4 Program untuk Calhaj Lansia dari Pemerintah Indonesia

Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen pembiayaan lainnya bersumber dari nilai manfaat.

Yaitu, dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menanggapi usulan besaran Bipih itu, Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saipudin Jahar, menilai usulan kenaikan Bipih ini rasional dan tepat. Kenaikan ini juga menjadi upaya menghindari jebakan skema ponzi.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Hingga Jadi Rp69 Juta, Berikut Komentar KPK

Dia menjelaskan, pemberian nilai manfaat (NM) dana jamaah haji dari tahun ke tahun terus meningkat dan mengkhawatirkan keberlangsungannya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x