Dengan begitu, Kemenag Cq Dirjen PHU bisa menindaklanjuti penggunaan bandara itu sebagai upaya mempercepat kepulangan jamaah haji Indonesia dalam rangka menekan Bipih.
Karena kalau hanya mengandalkan bandara Madinah dan Jeddah pasti tidak akan bisa, sebab ada sekitar 3 juta jamaah dari seluruh Indonesia yang mengantri untuk bisa pulang ke negara kita masing-masing.
"Oleh karena itu pula masa tinggal jamaah di Arab Saudi sangat lama karena mereka harus mengantri kepulangan ke tanah air di tengah jadwal yang sangat padat,” ujarnya.
Jika bandara Thaif bisa digunakan, Deding yang juga Ketua STAI Yapata Al-Jawami Bandung ini optimis bahwa masa tinggal jamaah haji Indonesia bisa dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari.
“Kami sangat setuju dengan pendapat Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI yang menyatakan akan mengurangi masa tinggal jamaah haji di Saudi sebagai upaya untuk mengurangi Bipih,” demikian Deding Ishak.***
*)Ikuti terus dan share informasi anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang