Miris! Hanya 42 Persen Jalan Kabupaten dan Kota dalam Kondisi Mantap, Berikut Langkah Pemerintah Pusat

- 25 Januari 2023, 17:56 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi. /Biro Pers Setpres/

JURNAL SOREANG- Miris! Hanya 42 Persen jalan Kabupaten dan Kota dalam Kondisi Mantap. Untuk itu, Psiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah.

Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023.

"Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini _leading sector_-nya adalah Kementerian PUPR," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Rajin Sambangi Pusat Perbelanjaan dan Belanja, Apakah Sekadar Jalan-jalan?

Suharso menyebutkan bahwa hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.

Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.

"Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer," ungkap Suharso.

Baca Juga: Jalan Tol di Indonesia Termasuk Unik di Dunia, Berikut Keunikannya yang Disaksikan Presiden

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya menyebutkan bahwa sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.

Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

"Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri," ucap Basuki.

Baca Juga: Kakorlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya, Ini Alasannya

Basuki juga menjelaskan, melalui inpres tersebut, Presiden ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah.

Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.

"Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," tutur Basuki.

Baca Juga: Miris! Wilayah Penyangga Ibu Kota Kabupaten Bandung Miliki Jalan Seperti Kubangan Kerbau, Kemana Dinas PUTR

Basuki pun menyebut  Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun.

Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.

"Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun," ucap Basuki.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x