Kakorlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya, Ini Alasannya

- 4 Januari 2023, 22:00 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya, Ini Alasannya
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya, Ini Alasannya /Jurnal Soreang /NTMC Polri

JURNAL SOREANG - Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi mengimbau agar masyarakat tidak naik odong-odong di jalan raya.

Firman menyebut, odong-odong termasuk kendaraan khusus yang dioperasikan di lingkungan tempat wisata.

"Jadi mobil odong-odong itu mobil wisata yang memang disediakan di daerah lingkungan wisata," tegas Firman dalam keterangannya, Selasa 3 Januari 2023.

Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Terdakwa Heri Wirawan Pemerkosa 13 Santri Tetap Dihukum Mati

"Ini imbauan kami ke masyarakat, jadi kalau ada odong-odong keluar jalan itu sebaiknya tidak usah naik," sambungnya.

Dijelaskan Firman, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya selayaknya sudah menjalani uji kelaikan.

Firman menerangkan, kecelakaan biasanya juga disebabkan adanya pelanggaran di awal.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Bandung dan Sekitarnya, Kamis 5 Januari 2023 dan Doa Saat Hadapi Kesulitan Hidup

"Prinsipnya bahwa semua yang beroperasi di jalan adalah laik jalan, ada uji tipe, dan sebagainya. Kedua, seharusnya digunakan di dalam, jadi nggak boleh semua mobil dipakai bukan peruntukannya," terangnya.

"Ini selalu kecelakaan dimulai dengan adanya pelanggaran, contoh-contoh pelanggaran inilah yang terus kita eliminasi, kita sering melakukan teguran, penilangan, tujuannya bukan menghukum, tapi mencegah kecelakaan lalu lintas," pungkas Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x