Terlibat Narkoba Jenis Sabu, Polda Metro: Sidang Etik Kombes YBK di Mabes Polri

- 11 Januari 2023, 10:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Terjerat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Kombes YBK ditangkap bersama seorang wanita disebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 6 Januari 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini oknum perwira Polri tersebut tengah proses hukum.

Baca Juga: Sempat Memanas Pasca Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri Sebut Kondisi Saat Ini Kondusif

Selain itu, kata Zulpan, YBK juga akan menjalani sidang etik di Mabes Polri.

"(Sidang etik) itu urusan Mabes, karena dia anggota Mabes Polri. Kita lebih melihat katakanlah dia pemakai, bisa dikenakan nanti rehabilitasi," ungkap Zulpan dalam keterangannya, Selasa 10 Januari 2023.

Diberitakan sebelumnya, anggota Baharkam Polri Kombes YBK ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: 3 Shio Jalur Langit! Dihujani Cuna Paling Deras Selama 2023, Rezeki Membanjiri, Hidup Makin Happy!

Dia dipastikan akan mendapat penindakan tegas.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x