Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Buru Penyuplai Sabu Ke Kombes YBK: Tindakan yang Sangat Berani
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan selain Lukas Enembe pihaknya juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
"KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe," ungkap Alex dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Bandung dan Sekitarnya, Rabu 11 Januari 2023 dan Doa Saat Hadapi Kesulitan Hidup
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***