Peredaran Sabu di Bekasi Digagalkan, Polisi Amankan 2 Pelaku Saat Transaksi, Ini Modusnya

- 20 Desember 2022, 11:38 WIB
Peredaran Sabu di Bekasi Digagalkan, Polisi Amankan 2 Pelaku Saat Transaksi, Ini Modusnya
Peredaran Sabu di Bekasi Digagalkan, Polisi Amankan 2 Pelaku Saat Transaksi, Ini Modusnya /PMJ News

JURNAL SOREANG - Peredaran narkoba jenis Sabu berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam hal ini, petugas kepolisian mengamankan dua orang pria berinisial NRA (22) dan KRA (24).

Keduanya ditangkap saat bertransaksi narkoba di Jalan Tangkuban Perahu, Bekasi Selatan, Minggu 18 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata di Cimahi Yang Akan Membuat Wisatawan Betah, Salah Satunya Kampung Adat Cireundeu

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan penangkapan berawal saat tim patroli melihat kedua pelaku sedang nongkrong di bawah pohon sambil berkomunikasi melalui ponsel.

"Patroli menyisir ke Jalan Tangkuban Perahu, di belakang Stadion Patriot Chandrabaga melihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap sambil serius bertelepon," papar Kompol Erna dalam keterangannya, Selasa 20 Desember 2022.

Dijelasman Erna, kemudian petugas melakukan interogasi dan menggeledah tas pelaku. Alhasil, tim patroli menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimasukkan menggunakan bungkus permen berbagai merk.

Baca Juga: Piala EFL: Blackburn Rovers Diprediksi Tunduk 1-2 dari Nottingham Forest                                      

"Pas dicek di tasnya isinya bungkus permen semua. Jadi pas dicek ternyata bukan permen isinya, isinya seperti serbuk yang diduga narkotika jenis sabu," jelasnya.

Tak sampai di situ, lanjut Erna, tim patroli kemudian mendatangi kontrakan pelaku di Rawa Semut, Bekasi Timur. Dari tempat tersebut ditemukan kembali satu bungkus permen isi sabu.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x