JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bandung.
Dalam kasus ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan sabu sebanyak 3 kilogram tersebut merupakan yang terbesar sejak Polresta Bandung berdiri.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus narkoba ini termasuk ke dalam rangkaian yang dilakukan jajaran sejak bulan Juni hingga Agustus 2022.
"Awalnya, kami menemukan dan mengamankan sabu dengan paket 1 gram sabu dengan mempekerjakan anak di bawah umur dengan jaringan geng motor yang sudah menjadi ormas," papar Kombes Pol Kusworo didampingi Kasatres Narkoba Polresta Bandung, Kompol Andri Alam Wijaya dalam keterangannya, saat ekpose kasus di Pemkab Bandung usai kegiatan upacara HUT RI ke-77, Rabu 17 Agustus 2022.
Kusworo menyebut, tersangka yang berhasil diamankan merupakan seorang ketua geng motor yang menjadi organisasi masyarakat (ormas) berinisial RR (30).
Baca Juga: Bertambah Satu Jadi 22 Orang, Simak Daftar Pemain untuk Laga Kontra PSS Sleman
"Namun, pelaku ini tidak ikut ke ormas, melainkan kembali ke geng motor," sambung Kusworo.
Usai meringkus tersangka, selanjutnya anggota kembali melakukan penyelidikan lanjutan selama satu bulan satu minggu.