Periksa Sejumlah Saksi, Polisi Naikan Status Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Menjadi Penyidikan

- 20 Desember 2022, 03:00 WIB
Periksa Sejumlah Saksi, Polisi Naikan Status Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Menjadi Penyidikan
Periksa Sejumlah Saksi, Polisi Naikan Status Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Menjadi Penyidikan /IG @temanpolisi

Sebagai informasi, Sahabat Kepolisian melaporkan kasus konten prank KDRT pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Termasuk Kylian Mbappe, Berikut 5 Pemain Terbaik dengan Gol Terbanyak di Final Piala Dunia Sepanjang Sejarah

"Karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada," jelas Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zalzalbella. di Polres Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022 lalu.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x