JURNAL SOREANG - Kasus konten prak KDRT yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin ramai diperbincangkan.
Hari ini, Kamis 13 Oktober 2022 Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas konten Prank yang mereka buat.
Baim dan Paula menghadapi dua kasus akibat konten prank KDRT di konten YouTube mereka.
Baca Juga: Sinopsi Preman Pensiun 6 Hari Ini, 13 Oktober 2022, Otang dan Encuy VS Toni dan Boy
Baim dan Paula dilaporkan oleh M dengan pasal UU ITE, sedangkan Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu atas dugaan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menyampaikan permintaan maaf atas konten prank KDRT tersebut.
Baim Wong mengaku tak berniat menjelekkan institusi Polri dengan membuat konten prank laporan KDRT tersebut.
Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 6 Hari Ini, Kamis 13 Oktober 2022, Bang Remon Bales Dendam
Baim Wong mengaku tujuannya membuat video prank lapor KDRT itu awalnya hanya untuk mengedukasi masyarakat.
Untuk mengetahui artikel lengkapnya silahkan klik link Berikut Ini.***