Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Istri Naik Penyidikan, Polisi Beberkan Alasannya

- 6 Desember 2022, 18:54 WIB
Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Istri Naik Penyidikan, Polisi Beberkan Alasannya
Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Istri Naik Penyidikan, Polisi Beberkan Alasannya /IG @temanpolisi

JURNAL SOREANG - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan istrinya Paula Verhoeven dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dinaikannya status kasus tersebut, Itu artinya, ada dugaan unsur pidana dalam kasus prank yang dibuat oleh pasangan suami istri tersebut.

"Iya, ini sudah mulai masuk ke penyidikan. Tunggu saja ya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga: Pelatih Tenis Top Nick Bollettieri Meninggal Dunia pada Usia 91 Tahun

Dijelaskan Nurma, penyidik telah memanggil beberapa saksi dan juga telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Sehingga, kata Nurma, hasilnya telah dipenuhi adanya unsur dugaan pelanggaran pidana di dalam konten tersebut.

"Sudah dilakukan semuanya dan sudah bisa dilakukan penyidikan di kasus ini,” tegas AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Intip Profil dan Biodata Pemain Drama Korea Work Later Drink Now Musim 2 Yang Akan Tayang! Ada Siapa Saja?

Sebagai informasi, kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven ini dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI).

Pelaporan tersebut dilakukan SPI, pada hari Senin, 3 Oktober 2022 sore ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x