Musim Haji 2023: Ini Empat Kelompok Calon Jemaah Haji Terkait Syarat Istithaah Kesehatan

- 3 Desember 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Musim Haji 2023: Ini Empat Kelompok Calon Jemaah Haji Terkait Syarat Istithaah Kesehatan
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Musim Haji 2023: Ini Empat Kelompok Calon Jemaah Haji Terkait Syarat Istithaah Kesehatan /Media center haji/

Termasuk kategori ini, jemaah yang mengalami gangguan jiwa berat, sehingga menjadikan dia tidak bisa mengenali diri sendiri.

Contoh lainnya adalah jemaah yang memiliki penyakit keganasan studium akhir. Misalnya, kanker dalam studium akhir yang sudah menjalar ke banyak organ.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Akan Bahas Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kang Ace: Pasal Pembagian Kuota Direvisi

"Jika jemaah sudah masuk kriteria di atas, dia tidak diberi kesempatan melakukan pelunasan, tidak diberi surat pemanggilan masuk asrama haji, tidak diperkenankan mendapat vaksin meningitis," tandasnya dilansir dari situs kemenag.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah