JURNAL SOREANG – Masyarakat perlu menggunakan Set Top Box atau STB untuk dapat menikmati siaran TV digital seiring peralihan TV digital ke TV analog.
Pada 2 November 2022, siaran TV analog di Indonesia telah beralih ke TV digital, sehingga bagi masyarakat yang belum atau tidak memiliki TV digital bisa menggunakan Set Top Box atau STB.
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo RI sempat menjelaskan bahwa pemerintah membagikan Set Top Box atau STB gratis.
Baca Juga: Jurus di Anime Naruto Sudah Diilhami Dewa Kepercayaan Jepang? Ternyata Begini Kisahnya
Namun, pemerintah akan membagikan Set Top Box atau STB kepada sejumlah keluarga miskin dnegan kriteria tertentu.
Bagi masyarakat yang mampu, Kominfo merekomendasikan 10 Set Top Box atau STB agar bisa tetap menikmati siaran TV digital.
Dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari situs Siaran Digital Kominfo pada Kamis, 3 November 2022, ada 10 Set Top Box atau STB yang direkomendasikan kominfo tersebut terdiri dari beberapa merk.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Surabaya dan Sekitarnya, Jumat 4 November 2022 dan Doa Setelah Wudhu