Masa Berlaku Visa Umroh Jemaah Haji Indonesia Diperpanjang Lho! Jadi Berapa Lama?

- 25 Oktober 2022, 21:45 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Perubahan masa berlaku visa umrah ke Arab Saudi untuk jemaah Indonesia diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Diketahui sebelumnya, visa umrah bagi jemaah tersebut berlaku hanya selama 30 hari.

Namun kini, masa berlaku visa umrah ke Arab Saudi untuk jemaah Indonesia menjadi lebih lama, yakni 90 hari.

Baca Juga: Wanita WNI Bisa Umrah Tanpa Mahram? Begini Penjelasan Arab Saudi

Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas didampingi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah.

"Dulu, kita umrah hanya dibatasi 30 hari, sekarang visa umrah bisa berlaku untuk 90 hari," ungkap Menag dalam keterangannya, Senin 24 Oktober 2022.

Selain itu, sambungnya, jemaah Indonesia diberi keleluasaan untuk mendatangi berbagai tempat di Arab Saudi.

Baca Juga: Pelecehan Seksual pada Anak dan Remaja Marak, Apakah Perlu Memberikan Pendidikan Seks?

"Bisa datang di seluruh wilayah kerajaan Saudi Arabia," ujar Menag.

Ia menilai, perubahan masa berlaku visa umrah ini merupakan kabar baik bagi jemaah Indonesia.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x