JURNAL SOREANG - Salah satu syarat umrah bagi wanita Warga Negara Indonesia (WNI), resmi dihapus oleh Arab Saudi.
Jemaah wanita WNI kini bisa melaksanakan umrah tanpa mahram.
Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah.
Baca Juga: Pelecehan Seksual pada Anak dan Remaja Marak, Apakah Perlu Memberikan Pendidikan Seks?
Pihaknya membatalkan kewajiban harus ada mahram dalam ibadah umrah.
Artinya, muslimah Indonesia dapat melakukan ibadah umrah tanpa wali laki-laki.
"Kami telah membatalkan kewajiban harus ada mahram dalam ibadah umrah," ucap Tawfiq dalam keterangannya, Senin 24 Oktober 2022.
Baca Juga: 5 Drama Korea yang Wajib Ada di Watchlist Saat Hari Halloween, Berani Nonton?
"Kami memberikan siapa yang datang dengan tujuan umrah untuk datang mengunjungi tempat-tempat di Saudi," sambungnya.
Selain itu, ia memastikan warga Indonesia juga bisa melaksanakan umrah tanpa syarat kesehatan.