Kasus Gagal Ginjal Akut, Menko PMK Sebut 2 Menteri Ini Harus Ikut Bertanggung Jawab, Siapa Saja?

- 23 Oktober 2022, 18:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy /PMJ News

JURNAL SOREANG - Merebaknya kasus gagal ginjal yang terjadi saat ini di lapangan, membuat para orang tua dibuat khawatir.

Kasus yang terjadi tersebut, disinyalir salah satu penyebabnya adalah penggunaan obat sirup.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut dua kementerian dalam kasus ini.

Baca Juga: Atasi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Begini Instruksi Presiden Jokowi

Ia mengatakan, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan harus ikut menangani kasus gagal ginjal akut tersebut.

Selain itu, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita juga diajak untuk bertanggung jawab.

Ketiganya akan berkoordinasi sebagai langkah tindak lanjut terkait maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Apa Alasan Naruto Mendekati Sakura Sebelum Menikahi Hinata?

Kementerian PMK, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian akan melakukan penanganan dari sektor produksi dan peredaran obat-obatan.

"Nanti akan kita lihat mulai dari bagaimana alur dan jenis dari bahan baku yang masuk ke Indonesia," ucap Muhadjir dalam keterangannya, Jumat 21 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x