BPOM RI Beri Klarifikasi terkait Cemaran EG dan DEG pada Obat Sirup, Pemicu Gagal Ginjal Akut

- 21 Oktober 2022, 14:39 WIB
Ilustrasi obat cair
Ilustrasi obat cair /Instagram @bpom_ri/

Dalam menyikapi fenomena tersebut, BPOM RI mengakui telah melakukan pengawasan komprehensif.

Pengawasan komprehensif tersebut termasuk pre dan post market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.

Baca Juga: Ungkap Beberapa Teori Liar Terkait Peran Gobang di Preman Pensiun 7, Benarkah Kubu Kang Mus akan Terpecah?

BPOM RI mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi atau obat-obatan agar aktif melaporkan efek samping obat.

Pun dengan segala kejadian yang tidak diinginkan pasca penggunaan obat sebagai bagian dari pencegahan kejadian yang tidak diinginkan yang berdampak lebih besar.

Lebih lanjut, BPOM RI mengakui jika pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian kesehatan RI.

Baca Juga: Mantan Petinju, Begini Sepak Terjang Kapolda NTT, Joni Asadoma di Mata Khrisna Murti

Selain itu, koordinasi pun dilakukan BPOM RI dengan seluruh layanan kesehatan serta pihak terkait lainnya.

Hal ini bertujuan dalam rangka pengawasan keamanan obat (farmakovigilans) yang beredar dan digunakan untuk pengobatan di Indonesia.

Untuk berita selengkapnya, silahkan anda bisa klik disini.***

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah