JURNAL SOREANG - Kasus peredaran narkotika jenis kokain berhasil diungkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Dalam pengungkapan ini, petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Peru berinisial EAM (36).
Selain itu, barang bukti berupa 1,2 kg kokain dalam bentuk kapsul juga turut diamankan.
"Dalam pengungkapan ini, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1,2 kg kokain yang mana diubah bentuknya dalam 116 kapsul," ucap Zulpan dalam keterangannya, Rabu 19 Oktober 2022.
Untuk mengelabui polisi, EAM membungkus 1,2 kg kokain tersebut menggunakan alumunium foil dan menelannya.
"Menggunakan alumunium foil yang ditelan di dalam perut atau menggunakan modus swallowed," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menambahkan, hasil tes urine EAM positif mengandung narkotika jenis kokain.