Beredar di Medsos, Inilah Daftar Obat Sirup Terkait Penyebab Gangguan Ginjal yang Dibantah Kemenkes RI

- 20 Oktober 2022, 09:33 WIB
ilustrasi obat sirup, beredar daftar obat sirup terkait penyebab gangguan ginjal akut di medsos.
ilustrasi obat sirup, beredar daftar obat sirup terkait penyebab gangguan ginjal akut di medsos. /twitter @itsYour_Health

JURNAL SOREANG – Beredar daftar obat sirup yang dilarang terkait penyebab gangguan ginjal akut di media sosial, Kemenkes ungkapkan informasi itu tidak benar.

Kementerian Kesehatan, diwakili oleh juru bicaranya, Mohammad Syahril, memberikan klarifikasi terkait obat sirup dengan kandungan senyawa berbahaya yang daftarnya kini beredar di medsos.

Dalam keterangan pers yang dilakukan secara virtual pada Rabu, 19 Oktober tersebut, ia juga mengungkapkan beberapa merk yang kini daftarnya tersebar lewat media sosial.

Baca Juga: Daftar Obat Sirup Terkait Penyebab Gangguan Ginjal Beredar di Medsos, Kemenkes: ‘Informasi Itu Tidak Benar!’

Beberapa merk yang disebut-sebut masuk dalam daftar obat sirup yang mengandung senyawa berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), di mana keduanya diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut.

Nah, berikut adalah obat yang namanya termasuk dalam daftar yang kini tengah beredar luas di media sosial, di antaranya:

-Psisii Syrup (Psidium gujava folium extract)
-Paracetamol Syrup
-Cetirizine Syrup
-Curviplex Syrup
-Ambroxol Syrup
-Alerfed Syrup
-Ranivel Syrup
-Praxion Syrup
-Domperidon Syrup
-Hufagripp Syrup

Baca Juga: Liga Inggris : Sports Mole Prediksi Fulham Kalahkan Aston Villa 2-1

Kemenkes kemudian membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidaklah benar.

Pasalnya pihak mereka tidak pernah merilis daftar obat yang diidentifikasi memiliki kandungan EG dan DEG terkait penyebab gangguan ginjal akut, sebagaimana yang sekarang telah beredar.

“Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tegas Mohammad Syahril dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga: Peringati Hari Santri, BKKBN Dorong Gerakan Santri Siaga Kependudukan Ciptakan Generasi Berdaya Saing Tinggi

Menurut keterangannya, Kemenkes besama beberapa pihak yang terkait masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko penyebab gangguan ginjal akut.

Beberapa pihak tersebut, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog dan Puslabor Polri.

Di samping itu, IDAI juga mengimbau pada masyarakat agar sementara ini tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi dokter sampai hasil investigasi didapatkan.

Baca Juga: Sejarah Akatsuki, Dibangun untuk Tujuan Mulia hingga Menjadi Kelompok Penjahat di Serial Naruto

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tenang namun tetap waspada terhadap gejala gangguan ginjal akut seperti berkurangnya intensitas buang air kecil secara mendadak.

Sebelumnya Kemenkes juga telah menginstruksikan agar tenaga medis untuk sementara tidak memberi resep obat sirup yang diduga terkontaminasi ED dan DEG.

Oleh karenanya, masyarakat yang membutuhkan alternatif obat selain sirup untuk anak dapat berkonsultasi dengan dokter, sehingga dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol yang aman.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah