JURNAL SOREANG - Proses persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.
Dalam persidangan perdana ini, turut dihadiri oleh salah satu terdakwa, yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E
Ia didakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap seniornya, Brigadir J.
Pemandangan di PN Jakarta Selatan tampak berbeda saat persidangan dengan terdakwa sebelumnya.
Dimana dalam sidang yang dihadiri oleh Bharada E, banyak sejumlah karangan bunga di luar sidang.
Sejumlah karangan bunga menghiasi bagian depan PN Jakarta Selatan.
Karangan bunga tersebut berisi tulisan untuk memberikan dukungan kepada Bharada E.
"#SAVEBHARADAE, SEMANGAT BERJUANG ANAK TUHAN, DOA IBU IBU TETAP SELALU BERSAMAMU," tulis karangan bunga atas nama Ibu-Ibu Online.