“Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri Candrawati.
JPU kemudian membacakan lagi kesimpulan dari dakwaan kepada Putri Candrawati . Namun setelah dibacakan kembali, Putri tetap tidak mengerti isi dakwaan.
“Mohon maaf, Yang Mulia. Saya tetap tidak mengerti,” ucap Putri Candrawati.
Atas jawaban Putri Candrawati tersebut, Majelis hakim kemudian menyarankan Putri Candrawati untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.***