Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Tersangka Rizky Billar Bisa Pulang? Ini Jawaban Polisi

- 14 Oktober 2022, 16:47 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers /Tangkapan layar YouTube KH Infotainment/

JURNAL SOREANG - Terkait laporan kasus dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora masuk babak baru.

Diketahui, penyanyi dangdut asal Cianjur, Jawa Barat, Lesti Kejora menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri yakni Rizky Billar.

Usia menjadi korban, kemudian Lesti Kejora melaporkan kejadian ini dengan terlapor ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Tamat Hari Ini Jumat 14 Oktober 2022, Begini Bocoran Episode Terakhirnya

Usai ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap Rizky Billar, langkah mengejutkan datang dari Lesti Kejora.

Ia mencabut laporannya dan sepakat berdamai dengan suaminya Rizky Billar yang merupakan pesinetron tanah air.

Walau sudah ada kesepakatan damai, namun bukan berarti proses hukum otomatis selesai.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar , Instagram Ayah Kejora di serang Netizen : Jangan Biarkan Rujuk

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, ada mekanisme yang harus dijalani.

"Memang ada mekanismenya semua. Jadi bukan tiba-tiba dicabut, otomatis selesai urusannya," ujar Nurma dalam keterangannya, Jumat 14 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x