JURNAL SOREANG - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora semakin bergulir.
Rizky Billar pun akhirnya memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus KDRT tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik suapkan 38 pernyatan terkait kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan BBM Pertalite Boros YLKI Menduga Sebagian SPBU Curang Kurangi Takaran
"Penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," Kata Nurma Dewi, di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022, seperti dikutip Jurnal Soreang dari Antara.
Namun, Nurma juga menambahkan mungkin akan pertanyaan tambahan dari penyidik kepada Rizky Billar terkait menemukan titik terang dari laporan kasus yang ada.
Lebih lanjut, Nurma menyebutkan pada pukul 11.00 Rizky Billar ditemani pengacaranya datang untuk memenuhi panggilan terkait KDRT, dan Rizky Billar pun dalam keadaan sehat.
"Saudara R sudah di Polres Jakarta Selatan, kemudian sudah menghadap penyidik," kata dia.
Diberitakan sebelumnya Rizky Billar diduga melakukan KDRT kepada Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman di Cilandak, Jakarta Selatan.