Mengenai Pendataan Non ASN BKN Meminta Validasi Ulang Data 152 Ribu Lebih

- 10 Oktober 2022, 13:52 WIB
Mengenai pendataan non ASN BKN meminta validasi ulang 152.803 data / twtter @pondokgede08 /
Mengenai pendataan non ASN BKN meminta validasi ulang 152.803 data / twtter @pondokgede08 / /

Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022, tentang Nomenklatur Jabatan di dalam Pendataan Non ASN.

"Hal ini telah disampaikan kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah," tutur Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Mengejutkan! Kelakuan Rizky Billar di Belakang Lesti Dibongkar Isa Zega, Ternyata Gini

Pada 5 Oktober 2022 lalu, Satya mengatakan:

BKN telah menyampaikan rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542 orang.

"Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah," tutur Satya lagi.

Pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK Instansi.

Baca Juga: Ditinggal Kurama Mati, Inilah Deretan Jutsu yang Bisa Digunakan Oleh Naruto Ketika Melawan Musuhnya

Satya mengatakan, jika data final tidak disertai dengan SPTJM, maka data tersebut tidak akan dijadikan data dasar tenaga non-ASN.

"Apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK Instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN akan berkonsekuensi pertanggungjawaban hukum terhadap pimpinan unit kerja maupun PPK instansi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah