JURNAL SOREANG - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora kini naik jadi penyidikan.
Walau begitu, Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Sabtu 8 Oktober 2022.
Nurma menambahkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Pasalnya, terlapor tidak menghadiri panggilan pertama pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu.
"Untuk sementara ini, sudah dijadwalkan. Kita sudah jadwalkan dari penyidik minggu depan," ungkapnya.
Baca Juga: Liga Champions : Sports Mole Prediksi AC Milan Imbang 1-1 Lawan Chelsea
Namun, tidak ada keterangan mengenai kapan tepatnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan.
Nurma berdalih, hal itu sepenuhnya merupakan keputusan penyidik. "Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik," katanya.