Sebelumnya, Jumat 30 September 2022, Kapolri Jenderal Polisi Listyo mengatakan, Propam Polri bersama Dittipikor Bareskrim melakukan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh perwira tinggi Polri tersebut.
Baca Juga: Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Jadi Penyidikan Sebab Hal Ini, Mau Tahu?
Penyelidikan untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi tersebut.
"Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.***