JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian meminta para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, diminta untuk segera menyerahkan diri.
Pasalnya, kepolisian sudah mengantongi rekaman para pelaku dan pembakaran tersebut yang terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Disarankan, sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 8 Oktober 2022.
Polisi, lanjutnya, akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan.
Bagi para pelaku yang sudah teridentifikasi, Dedi menyebut bahwa proses hukumnya akan dimulai pekan depan.
"Minggu depan, tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Tragedi terkelam sepakbola Indonesia itu menewaskan ratusan orang, termasuk Aremania dan anggota Polri.