Anies Baswedan akan digantikan Heru Budi Hartono Sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta Mulai 17 Oktober 2022

- 8 Oktober 2022, 20:01 WIB
Anies Baswedan akan digantikan Heru Budi Hartono Sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta Mulai 17 Oktober 2022
Anies Baswedan akan digantikan Heru Budi Hartono Sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta Mulai 17 Oktober 2022 /PMJ

JURNAL SOREANG - Anies Baswedan akan digantikan Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta mulai 17 Oktober 2022.

Anies Baswedan pun akan mencalonkan diri menjadi Presiden 2024 dari partai Nasdem.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Heru akan menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir 16 Oktober 2022, hingga penyelenggaran pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024.

Baca Juga: Jelang Man City vs Man United: Berikut 3 Alasan Erik Ten Hag Harus Mainkan Marcus Rashford dan Scott McTominay

Penunjukan Heru Budi Hartono ini diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota Tim Penilai Akhir (TPA) serta menteri terkait.

Terkait penunjukan ini, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono atas penunjukan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Dia menyebut pengalaman Heru di Jakarta bakal menjadi bekal selama menjabat.

"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik," jelas Anies di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengajukan tiga nama untuk untuk memimpin Jakarta setelah masa jabatan Anies Baswedan berakhir. Salah satunya Kasetpres Heru Budi Hartono yang merupakan calon kuat.

Baca Juga: Kadar Kolesterol Tinggi? Turunkan Secara Alami dengan 8 Makanan Ini, No 7 Sering Dihindari Tapi Paling Manjur

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x