Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan! Kompolnas: Kapolres Malang Tak Perintahkan Pakai Gas Air Mata, Lantas Siapa?

- 5 Oktober 2022, 15:35 WIB
Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan! Kompolnas Sebut Kapolres Malang Tak Perintahkan Pakai Gas Air Mata, Lantas Siapa?
Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan! Kompolnas Sebut Kapolres Malang Tak Perintahkan Pakai Gas Air Mata, Lantas Siapa? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap sejumlah temuan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Pengungkapan temuan ini berdasarkan hasil pengawasan Kompolnas selama dua hari.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan asesmen kepada beberapa pihak.

Baca Juga: Profil Timnas Jerman Jelang Piala Dunia 2022 Qatar, Bidik Gelar ke-5 dengan Kombinasi Pemain Senior dan Junior

Mereka adalah anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka.

Salah satu temuan Kompolnas tersebut berkaitan dengan instruksi penembakan gas air mata.

Diduga, tindakan ini memicu kepanikan suporter yang menyebabkan kerusuhan semakin meluas.

Baca Juga: Kondisi Memprihatinkan Lesti Kejora dari Kasus KDRT Rizky Billar, Habab Jafar: 'Cerai Itu Jadi Wajib Kalau...'

Berdasarkan hasil temuan, Kompolnas menyebut bahwa instruksi penembakan gas air mata tidak datang dari Kapolres Malang.

"Salah satu hasilnya, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan tersebut," ungkap Wahyu dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 4 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x